PENAJAM- Satuan Tugas (Satgas) Deteksi dan Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Polda Kaltim melakukan pengamanan aksi damai masyarakat di depan kantor ATR/BPN Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Selasa (28/5/2024) sore. Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjamin pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum berjalan lancar dan aman.
Aksi damai tersebut dilakukan oleh masyarakat dibeberapa daerah seperti Pemaluan, Binuang, Semoi, Maridan, Riko, Pantai Lango, Sotek dan Penajam. Mereka menanyakan terkait status lahan miliknya kepada ATR/BPN Kabupaten PPU di mana saat ini lahan tersebut masuk dalam Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN).
Dalam kegiatan tersebut beberapa perwakilan masyarakat diterima oleh pihak ATR/BPN PPU untuk kemudian melakukan diskusi dan kesepakatan bersama. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung aman dan lancar, di mana tuntutan masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada pihak terkait.
“Alhamdulilah demo kami berjalan lancar dan dapat diterima langsung oleh BPN, tuntutan sudah kami sampaikan langsung. Demonya tertib tentunya ini adanya pengamanan dari polisi,”ujar Agus salah satu pengunjukrasa.
Kegiatan selesai pada sore hari, pengunjukrasa berangsur meninggalkan lokasi unjuk rasa dengan tertib dan lancar.