Saturday, September 21, 2024
spot_img
HomePemiluBegini Respons AHY menanggapi Cerita Agus Rahardjo mengenai 'Jokowi Minta Setop e-KTP',

Begini Respons AHY menanggapi Cerita Agus Rahardjo mengenai ‘Jokowi Minta Setop e-KTP’,

1berita.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan tanggapan mengenai cerita mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Jokowi ang sempat meminta untuk kasus korupsi e-KTP dihentikan. AHY menegaskan yang menjadi panglima keadilan di Indonesia adalah hukum, bukan politik.
“Kita menginginkan tegaknya keadilan di Indonesia, jadi yang menjadi panglima adalah hukum, bukan politik. Tentunya kita semua berharap Indonesia ke depannya, siapapun yang mejadi presiden, yang terbaiklah tentunya yang kita harapkan bisa menjadi pemimpin negeri ini,” ujar AHY pada wartawan di Kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

“Yang terbaik yang bisa menjadi wakil-wakil rakyat, terus memperjuangkan penegakan hukum yang adil di negara kita sehingga rakyat bisa terayomi semuanya, tidak melihat dari status sosial mana, apakah dia rakyat biasa atau pejabat,” sambungnya.

Ia pun berharap agar hukum dapat semakin beradab dalam menyelesaikan segera permasalahan di Indoensia.

“Kita harapkan ini yang menjadi pondasi yang kuat bagi negara agar semakin berkeadaban. Saya cuma punya harapan begitu, dan demokrat tentunya ingin menjadi bagian dari Perjuangan negeri kita,” kata AHY.

Baca Juga:  Otorita IKN Bangun Rumah Sakit Pemerintah Pertama di Nusantara

Sebelumnya, Agus Rahardjo menyebut bahwa momen itu merupakan salah satu pendorong lahirnya revisi UU KPK. Istana menegaskan revisi UU KPK adalah inisiatif DPR bukan inisiatif pemerintah.

Cerita mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan Agus dalam wawancara program Rosi di Kompas TV Jumat (1/12). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Presiden Jokowi ke Istana.

“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil oleh Presiden Jokowi. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.

Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.

“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, yang dihentikan apanya,” ungkap Agus.

“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov (Ketua DPR ) terkait kasus e-KTP, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” imbuh dia.

Baca Juga:  PDIP Hapus Gambar Jokowi dari Baliho karena Hasil Survei Ganjar-Mahfud Kalah?

Agus lalu menjawab permintaan Jokowi dengan mengatakan bahwa KPK sudah mengeluarkan sprindik beberapa minggu sebelumnya. Berdasarkan UU KPK yang lama, KPK tidak bisa menghentikan penyidikan suatu perkara.

“Nah sprindik itu kan sudah saya keluarin 3 minggu yang lalu, dari presiden bicara itu, sprindik itu tak mungkin karena KPK tak punya SP3, tidak mungkin saya berhentikan saya batalkan,” tutur Agus.

KPK kemudian lanjut mengusut kasus e-KTP dan tidak menggubris pernyataan Presiden Jokowi. Belakangan Agus menyadari bahwa momen itu menjadi salah satu pendorong lahirnya revisi UU KPK.

“Kemudian karena tugas di KPK itu seperti itu makanya ya kemudian tidak saya perhatikan, ya jalan terus tapi akhirnya dilakukan revisi UU nanti kan intinya revisi UU itu kan SP3 menjadi ada, kemudian di bawah presiden, karena pada waktu itu mungkin presiden merasa bahwa ini Ketua KPK diperintah presiden kok nggak mau apa mungkin begitu,” ujar Agus.

Sourcedetikcom
BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -spot_img

Berita Populer