Monday, May 20, 2024
spot_img
HomePemiluIstana Bantah Soal Pengakuan Sudirman Said Dimarahi Jokowi 'Papa Minta Saham'

Istana Bantah Soal Pengakuan Sudirman Said Dimarahi Jokowi ‘Papa Minta Saham’

1berita.com – Mantan Menteri ESDM (Sudirman Said) yang saat ini tergabung di tim pemenangan Anies-Amien, memberikan pengakuan mengejutkan soal pernah dimarahi Presiden Jokowi. Menanggapi hal itu, Ari Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi menepisnya.
“Tidak benar apa yang dikatakan jika Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said soal melaporkan Setya Novanto ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) pada tahun 2015,” kata Ari dalam keterangan, Sabtu (2/12/2023).

Ari kemudian menyebutkan pernyataan Sudirman Said pada 7 Desember 2015. Menurutnya, Sudirman Said saat itu malah menyebut Presiden Jokowi mengapresiasi proses terbuka yang dilakukan di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

“Faktanya, Presiden Jokowi, seperti yang disampaikan oleh Bapak Sudirman Said 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus memantau dari berbagai media dan stafnya, Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik,” ungkapnya.

Ari menyebut pernyataan Sudirman Said pada tahun 2015 itu sudah dimuat oleh berbagai media massa. Dia mempersilakan mengecek jejak digitalnya.

“Bisa dicek pada jejak digital,” ungkap dia.

Kasus ‘Papa Minta Saham’
Akhir 2015, masyarakat Indonesia dibuat ramai oleh skandal ‘papa minta saham’ yang menjerat nama anggota DPR RI Setya Novanto. Novanto saat itu menjabat Ketua DPR RI.

Menteri ESDM Sudirman Said, melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan saat itu. Sudirman melaporkan Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam perbincangan tentang saham PT.Freeport antara Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan pengusaha Reza Chalid.

Baca Juga:  "Kami Menjaga Netralitas dalam Pemilu 2024, Sikap Civitas Akademika Tak Mewakili Kampus" Ungkap Humas UNDIP Utami Setyowati

Sudirman juga membawa barang bukti berupa rekaman pembicaraan Maroef, Novanto, dan Reza Chalid, dalam pertemuan di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada tanggal 8 Juni 2015. Itu merupakan pertemuan ketiganya yang direkam oleh Maroef Sjamsoeddin.

Setyo Novanto kemudian disidang oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Seluruh anggota MKD DPR menyatakan Setya Novanto melanggar kode etik dalam kasus ‘papa minta saham’ waktu itu.

Sebanyak tujuh anggota MKD sepakat menyatakan Novanto melakukan pelanggaran berat dan mendorong kasus ini dibawa ke panel, sejumlah anggota MKD menyebut ini untuk mengulur waktu. Sementara itu, 10 anggota MKD menyatakan Setyo Novanto melakukan pelanggaran sedang dan di sanksi pencopotan dari kursi Ketua DPR RI.

Meski semua anggota MKD menyatakan Setyo Novanto melakukan pelanggaran kode etik, MKD akhirnya tak menjatuhkan sanksi terhadap Setyo Novanto. Hal ini dikarenakan Setyo Novanto mengirim surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR sebelum MKD mengambil keputusan final soal sanksi untuk Setyo Novanto. Setyo Novanto menyampaikan pengunduran dirinya dari kursi Ketua DPR RI, namun tak ada penegasan mengenai dirinya merasa bersalah dalam persoalan tersebut.

Pengakuan Sudirman Said
Kini menjelang Pemilu 2024, beragam isu kembali bermunculan. Awalnya mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Lalu Sudirman memberikan pengakuan yang serupa.

Baca Juga:  Keluhan Warga Bandung Barat Tentang Sembako Mahal-Pupuk Subsidi ke Mahfud Md

Hal itu disampaikan Sudirman seusai pertemuan PWI dengan capres nomor urut 1 Anies Baswedan di gedung PWI, hari Jumat (1/12).

Mulanya, Sudirman menjawab pertanyaan awak media terkait tanggapan terhadap pengakuan Agus Rahardjo yang dimarahi Presiden Jokowi soal kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

“Saya dulu pernah punya pandangan bahwa, di zaman digital, di zaman keterbukaan ini, menyembunyikan kejahatan, menyembunyikan penyimpangan, itu nggak bisa lama-lama . Ini kan membuktikan bahwa tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh pimpinan negara, satu per satu pasti akan muncul,” kata Sudirman kepada wartawan di gedung PWI, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).

Sudirman lalu mengatakan pernah juga dimarahi oleh Presiden Jokowi. Dia menuturkan amarah itu terkait laporan terhadap Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal kasus PT.Freeport yang dikenal dengan sebutan kasus ‘papa minta saham’.

“Kalau saya boleh tambahkan ya, tapi jangan kaget , ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD, itu juga Presiden Jokowi sempat marah. Saya ditegur keras,” ungkap Sudirman Said.

“Seolah-olah ada yang memerintahkan atau yang mengendalikan, padahal saya katakan itu semata-mata tugas saya sebagai pimpinan sektor waktu itu untuk menata dan membersihkan sektor. Tapi memang sempat juga Pak Jokowi itu marah kepada saya, dan saya menjelaskan tidak ada pihak mana pun yang memerintahkan,” kata Sudirman.

Sourcedetikcom
BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -spot_img

Berita Populer